Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) kelima atau UU Nomor tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang di dalamnya juga membahas soal rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN.
"Jadi ada beberapa hal yang akan dibahas dan tentu hasilnya kami tunggu pembahasan dengan DPR dan bapak presiden sudah kirim surat kepada DPR untuk bahas ini, diharapkan pembahasannya bisa segera dilakukan," kata Airlangga dalam diskusi virtual, Rabu (19/5/2021).