Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Di sisi lain, MSCI Inc. juga memberikan peringatan pada pasar modal Indonesia untuk berbenah, terutama dari sisi implementasi keempat kebijakan di atas. MSCI masih menggarisbawahi keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI yang disebut menjadi kekhawatiran investor internasional. Sebab, hal itu bisa memengaruhi kemampuan investor untuk menakar jumlah saham free foat. Bahkan, ada penekanan soal potensi mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.
"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.
Jika perbaikan itu tak segera diwujudkan, MSCI mengingatkan Indonesia bisa saja turun kasta dari Emerging Markets ke kelompok pasar negara perintis atau Frontier Markets.
“Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI (MSCI Index Review) November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Markets) menjadi Pasar Perintis (Frontier Markets),” tulis MSCI.