Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Peringatan MSCI: Pasar Modal RI Bisa Turun Kelas jika Tak Berbenah
Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
  • MSCI mempertahankan status pasar modal Indonesia di kategori Emerging Markets sambil mengakui empat reformasi penting dari OJK, BEI, dan KSEI terkait transparansi serta peningkatan free float saham.
  • MSCI memperingatkan potensi penurunan status Indonesia ke Frontier Markets jika implementasi reformasi tidak konsisten dan belum menunjukkan hasil nyata hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.
  • Laksamana Sukardi menilai masa observasi tambahan dari MSCI menunjukkan investor global belum sepenuhnya percaya pada kekuatan pasar modal Indonesia meski status Emerging Markets masih dipertahankan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - MSCI Inc. mempertahankan status pasar modal Indonesia di kelompok pasar negara berkembang atau Emerging Markets. Penilaian itu baru saja dirilis dalam Market Classification Review dini hari tadi, Rabu (24/6/2026). Dalam laporan itu, ada perbaikan yang dilihat MSCI, namun ada juga catatan penting.

Sisi baiknya, MSCI mengakui sejumlah langkah reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

1. Empat langkah perbaikan yang diakui MSCI

MSCI/CNBC Indonesia

Setidaknya, ada empat langkah reformasi yang disoroti MSCI. Pertama, peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas persen. Kedua, klasifikasi investor yang lebih rinci. Ketiga, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan keempat peta jalan peningkatan ketentuan saham yang beredar atau free float minimum menjadi 15 persen.

"MSCI mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tulis MSCI dikutip, Rabu (24/6/206).

2. Peringatan RI turun kasta apabila tak berbenah

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Di sisi lain, MSCI Inc. juga memberikan peringatan pada pasar modal Indonesia untuk berbenah, terutama dari sisi implementasi keempat kebijakan di atas. MSCI masih menggarisbawahi keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI yang disebut menjadi kekhawatiran investor internasional. Sebab, hal itu bisa memengaruhi kemampuan investor untuk menakar jumlah saham free foat. Bahkan, ada penekanan soal potensi mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.

"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.

Jika perbaikan itu tak segera diwujudkan, MSCI mengingatkan Indonesia bisa saja turun kasta dari Emerging Markets ke kelompok pasar negara perintis atau Frontier Markets.

Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI (MSCI Index Review) November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Markets) menjadi Pasar Perintis (Frontier Markets),” tulis MSCI.

3. Indonesia masih belum raih kepercayaan penuh investor global

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Melihat penilaian itu, ekonom sekaligus mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi mengatakan bertahannya Indonesia di kelompok Emerging Markets bukanlah hal yang paling penting. Dia menggarisbawahi peringatan MSCI terkait observasi tambahan.

“MSCI memberikan masa observasi tambahan hingga November 2026 untuk melihat apakah reformasi yang diumumkan regulator benar-benar berjalan dan menghasilkan perubahan nyata. Hal yang paling penting justru bukan status Emerging Market itu sendiri,” ucap Laksamana Sukardi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

Dia menilai observasi tambahan itu sebagai sikap investor global yang belum memiliki kepercayaan penuh pada pasar modal Indonesia.

“Jika Indonesia benar-benar berada dalam kondisi yang sangat kuat dan dipercaya investor global, MSCI tidak perlu menunda keputusan dua kali dan memberikan masa observasi tambahan,” kata dia.

Editorial Team

Related Article