Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Segera Terbit

- Masalah sampah ditargetkan rampung dalam 1,5-2 tahun
- Bakal menambah pasokan listrik PLN
- Diperintahkan Prabowo 18 bulan rampung
- Masalah sampah ditargetkan rampung dalam 1,5-2 tahun
- Bakal menambah pasokan listrik PLN
- Diperintahkan Prabowo 18 bulan rampung
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengejar penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) proyek pengolahan sampah menjadi listrik atau waste to energy. Adapun Perpres itu akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, penyusunannya dikebut. Nantinya, pemerintah akan melibatkan pelaku usaha dalam proyek yang ditargetkan menyelesaikan masalah sampah yang menggunung.
"Perpres sudah selesai semua, yang menggunung-menggunung nanti akan kerja sama dengan beberapa kalangan untuk kita selesaikan secepat-cepatnya," kata Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
1. Masalah sampah ditargetkan rampung dalam 1,5-2 tahun

Zulhas optimistis, proyek waste to energy ini bisa menyelesaikan masalah sampah yang menggunung dalam 1,5-2 tahun terakhir.
"Nanti akan kita selesaikan dalam 3-6 bulan ini persyaratan perizinan, sehingga nanti bisa menyelesaikan dalam tempo 1 atau 1,5 tahun," tutur Zulhas.
2. Bakal menambah pasokan listrik PLN

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan, nantinya listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut akan dipasok ke PLN.
"Itu sudah otomatis. Nanti begitu perizinan sampahnya dikeluarkan, itu sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan Menteri ESDM juga untuk membeli dari PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah," ujar Eniya.
3. Diperintahkan Prabowo 18 bulan rampung

Sebelumnya, Zulhas mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan proyek waste to energy rampung dalam 18 bulan ke depan. Kontrak proyek itu pun telah selesai ditandatangani.
"Tadi Presiden menegur kami, 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan," ucap dia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8).