Pertamina Geothermal Energy Berhentikan Komut dan Bagikan Dividen

- Susunan terkini direksi dan komisaris PGE tidak berubah, dengan pengukuhan pemberhentian komisaris utama sebelumnya.
- PGE membagikan dividen senilai 136,4 juta dolar AS kepada pemegang saham, serta menetapkan alokasi cadangan wajib sebesar 15 persen.
- Jadwal pembayaran dividen PGE diumumkan, dimulai dari akhir masa perdagangan saham dengan hak dividen hingga tanggal pembayaran dividen tunai.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sarman Simanjorang dari jabatannya sebagai Komisaris Utama sekaligus Independen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada Selasa (3/6/2025). Hal itu diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Sarman Simanjorang sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan yang masa jabatannya telah berakhir di tanggal 24 Februari 2025," tulis perusahaan.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) itu menyampaikan terima kasih atas kontribusi tenaga dan pikiran yang telah diberikan Sarman selama menjabat di jajaran Dewan Komisaris.
1. Susunan terkini direksi dan komisaris PGE

Sejauh ini tidak ada perubahan pada jajaran direksi maupun komisaris selain pengukuhan pemberhentian komisaris utama sebelumnya. Berikut susunan terkini pengurus PGE:
Dewan Komisaris:
Komisaris Independen: Abdulla Zayed
Komisaris Independen: Abdul Musawir Yahya
Komisaris: John Anis
Komisaris: Gigih Udi Atmo
Direksi:
Direktur Utama: Julfi Hadi
Direktur Eksplorasi & Pengembangan: Edwil Suzandi
Direktur Operasi: Ahmad Yani
Direktur Keuangan: Yurizki Rio
2. PGE tebar dividen dengan total 136,4 juta dolar AS

Dalam RUPST Tahun Buku 2024, PGE menetapkan penggunaan laba bersih dengan rincian pembagian sebesar 85 persen atau senilai 136,4 juta dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Dividen tersebut dibayarkan dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2024 dan diberikan sesuai porsi kepemilikan saham pada tanggal pencatatan.
Perseroan juga memberikan kuasa kepada direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, sebesar 15 persen atau senilai 24.094.552 dolar AS dialokasikan sebagai cadangan wajib. Perseroan tidak menetapkan alokasi tambahan untuk cadangan lainnya dari sisa laba bersih tahun buku 2024.
3. Jadwal pembagian dividen PGE

Pengumuman jadwal pembayaran dividen: Kamis (5/6/2025)
Akhir masa perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen):
Pasar reguler & negosiasi: Jumat (13/6/2025)
Pasar tunai: Selasa (17/6/2025)
Awal masa perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen):
Pasar reguler & negosiasi: Senin (16/6/2025)
Pasar tunai: Rabu (18/6/2025)
Recording date (tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak dapat dividen): Selasa (17/6/2025)
Tanggal pembayaran dividen tunai: Jumat (4/7/2025)