Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertamina Klaim Sudah Ganti Rugi Korban BBM Tercampur Air

Konferensi pers Satgas RAFI Pertamina. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Konferensi pers Satgas RAFI Pertamina. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan pihaknya sudah memberikan ganti rugi terhadap kendaraan yang mogok akibat kasus BBM tercampur air yang terjadi pekan lalu.

Namun, Irto tak mengetahui nominal yang diberikan SPBU Pertamina di Bekasi untuk mengganti kerugian sejumlah kendaraan yang mogok.

“Sudah, jadi semua SPBU bertanggung jawab penuh terhadap yang kemarin terisi air itu, itu sudah,” kata Irto di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

1. Pertamina wajibkan setiap SPBU ambil sampel BBM setiap pagi

SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Irto mengatakan, Pertamina sendiri memiliki aturan di mana setiap di pagi hari, petugas SPBU harus mengambil sampel BBM untuk memastikan kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat.

“Sudah, kalau sampel itu mulai dari depo, di SPBU, kami ambil sampel, di sini pun ada sampelnya,” kata Irto.

2. Pertamina perketat pemeriksaan BBM yang disalurkan di SPBU

Truk tangki Pertamina. (dok. Pertamina)
Truk tangki Pertamina. (dok. Pertamina)

Irto mengatakan, pihaknya memperketat distribusi BBM ke SPBU-SPBU penyalur untuk memastikan BBM yang dijual ke masyarakat sesuai dengan takaran dan berkualitas.

Dia mengatakan, pihaknya bahkan menambah standar operasional prosedur yang harus dijalankan SPBU di rest area KM 42 B, Karawang, Jawa Barat. Di SPBU itu sebelumnya terungkap adanya manipulasi meteran yang ada di tiga dispenser.

“Cuma memang ada beberapa hal contoh yang kejadian di KM 42, itu kami tambah dalam SOP-nya. Jadi ketika pengecekan bukan hanya takaran, tapi kami buka dalamnya, kami lihat apakah ada tambahan-tambahan alat yang digunakan oleh lembaga penyalur,” ucap Irto.

3. Pertamina bawa kasus penjualan Pertamax oplosan ke jalur hukum

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Tak hanya kasus BBM dicampur air dan manipulasi takaran, pekan lalu juga heboh penjualan Pertamax palsu, alias oplosan di empat SPBU yang ada di Jakarta, Tangerang, dan Depok. Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah; dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten.

Dua lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.

Irto mengatakan, para pelaku kini sudah diproses di jalur hukum oleh pihak Kepolisian. Pertamina juga menutup empat SPBU tersebut untuk sementara waktu.

“Itu dalam proses pemeriksaan dari Kepolisian. Untuk sementara empat SPBU itu kita tutup sampai menunggu evaluasi lebih lanjut,” ucap Irto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us