Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perusahaan di Klaten Ekspor Perdana Ribuan Jaket dan Celana ke Jepang

PT Prospecta Garmindo, perusahaan garmen asal Klaten, resmi melakukan ekspor perdananya ke Jepang. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • PT Prospecta Garmindo ekspor perdana ke Jepang dengan fasilitas KITE, mencapai nilai devisa ekspor Rp3,98 miliar.
  • Fasilitas KITE memberikan manfaat fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PPN kepada perusahaan garmen.

Jakarta, IDN Times - PT Prospecta Garmindo, perusahaan garmen asal Klaten, resmi melakukan ekspor perdananya ke Jepang dengan memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Sebanyak 4.610 buah jaket dan celana diberangkatkan pada Rabu (16/4/2025) dengan nilai devisa ekspor mencapai 236.648,51 dolar AS atau setara Rp3,98 miliar. Produk garmen tersebut dikirim menggunakan satu kontainer berukuran 20 ft.

1. Prospecta Garmindo dapat fasilitas KITE sejak 21 Juni 2024

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman. (Dok/Istimewa).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman menyampaikan, Prospecta Garmindo telah ditetapkan sebagai penerima fasilitas KITE sejak 21 Juni 2024.

“Dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapatkan manfaat fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN),” kata Arif dalam keterangannya, Jumat (25/4). 

2. Industri garmen lokal berdaya saing

Industri tekstil semakin ambruk. [Foto: Dok. Setkab]

Ia menjelaskan, keberhasilan ekspor perdana ini tidak hanya mencerminkan daya saing industri garmen lokal, tetapi juga berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.

Sejak menerima fasilitas KITE, Prospecta Garmindo telah menyerap 333 tenaga kerja, termasuk empat pegawai disabilitas.

3. Prpspecta Garmindo bisa bertahan di tengah ketidakpastian global

ilustrasi pabrik garmen (pexels.com/Ivan Samkov)

Direktur Prospecta Garmindo, Boedi Soesetyo menyampaikan, apresiasi atas dukungan Bea Cukai Surakarta telah memberikan fasilitas KITE, sehingga perusahaan bisa bertahan di tengah pasti ketidakpastian kondisi ekonomi global. 

Melalui fasilitas KITE IKM, para pelaku IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor bisa mendapatkan pembebasan bea masuk, PPN tidak dipungut, dan PPnBM tidak dipungut atas impor barang contoh, bahan baku, dan mesin untuk tujuan ekspor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us