- Memudahkan peserta mendapatkan penanganan cepat saat terjadi kecelakaan.
- Memberikan peserta perawatan yang dibutuhkan sejak masuk IGD hingga siap bekerja kembali.
- Jika dibutuhkan, peserta juga berhak mendapatkan pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah terdaftar dalam PLKK.
Mengenal PLKK BPJS Ketenagakerjaan, Mitra Medis saat Kecelakaan Kerja

- BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) sebagai mitra medis untuk memberikan perlindungan dan layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
- Peserta dapat menggunakan PLKK dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di fasilitas kesehatan rekanan, sementara pelaporan kecelakaan dilakukan oleh HRD atau keluarga sesuai jenis kepesertaan.
- Lokasi PLKK bisa dicek melalui aplikasi JMO, mencakup rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga Balai Latihan Kerja yang membantu peserta sampai siap kembali bekerja.
Risiko kecelakaan saat bekerja adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari oleh setiap pekerja. Belum lagi soal biaya pengobatan yang gak murah. Namun, tenang saja buat kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kini BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Dengan adanya PLKK para peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja yang mungkin bisa terjadi kapan saja. Simak cara memanfaatkan dan cek lokasi PLUK di bawah ini!
1. Apa itu PLKK BPJS Ketenagakerjaan?

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan kesehatan. Di mana para peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
PLKK BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan di lokasi kerja, waktu berangkat dan pulang kerja, hingga terpapar penyakit karena lingkungan kerja. Dengan adanya PLKK, para pekerja bisa mendapatkan pertolongan secepat mungkin saat mengalami kecelakaan kerja tanpa memusingkan biaya. Adapun manfaat PLKK adalah
2. Cara menggunakan PLKK BPJS Ketenagakerjaan

Fasilitas PLKK dirancang untuk memudahkan peserta dalam kondisi darurat. Oleh sebab itu, untuk memanfaatkannya juga sangat mudah. Para peserta harus memenuhi eligibilitas kepesertaan, diantaranya:
- Peserta yang mengalami kecelakaan dibawa ke IGD PLKK yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Menyerahkan kartu fisik atau kartu elektronik BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan pendaftaran.
- Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU), proses pelaporan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh HRD perusahaan.
- Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan Penerima Upah (BPU) proses pelaporan bisa dibantu oleh pihak keluarga jika kondisi peserta tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri.
- Setelah itu, laporan kecelakaan akan diproses oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan peserta akan segera diberikan layanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi.
3. Cara cek lokasi PLKK

Jangan tunggu sampai kecelakaan terjadi, para peserta bisa mengecek fasilitas kesehatan mana saja yang menyediakan PLKK. Selain rumah sakit, PLKK juga tersedia di puskesmas, klinik dokter bersama, dan Balai Latihan Kerja (BLK). Hingga kini sudah ada ratusan rumah sakit dan ribuan puskesmas yang terdaftar sebagai PLKK. Berikut cara mengecek lokasi PLKK:
- Unduh dan buka aplikasi JMO pada ponsel.
- Kemudian pilih "Mitra Layanan" dan lokasi provinsi yang ingin dicari.
- Pilih juga lokasi kota atau kabupaten dari PLKK yang ingin dicari.
- Terakhir tinggal klik "Terapkan" untuk melihat hasil pencarian.
Fasilitas PLKK tidak sebatas sampai peserta sembuh, tapi juga sampai bisa kembali bekerja. PLKK berlaku bagi semua peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik BPJS Ketenagakerjaan PU maupun BPJS Ketenagakerjaan BPU.


















