Risiko kecelakaan saat bekerja adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari oleh setiap pekerja. Belum lagi soal biaya pengobatan yang gak murah. Namun, tenang saja buat kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kini BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Dengan adanya PLKK para peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja yang mungkin bisa terjadi kapan saja. Simak cara memanfaatkan dan cek lokasi PLUK di bawah ini!
