Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polandia Naikkan Pajak Bank demi Menanggulangi Defisit

Polandia Naikkan Pajak Bank demi Menanggulangi Defisit
Ilustrasi pajak (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Presiden Polandia menandatangani RUU kenaikan tarif PPh Badan bagi bank dari 19% menjadi 30% mulai tahun 2026.
  • Kebutuhan anggaran tambahan untuk memperkuat pertahanan Polandia akibat agresi Rusia di Ukraina.
  • Sektor perbankan mengkritik kenaikan pajak sebagai tindakan diskriminatif, namun pemerintah menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk keadilan sosial.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Polandia, Karol Nawrocki, pada menandatangani RUU yang menaikkan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan) bagi bank. Kebijakan ini bertujuan membantu pemerintah menstabilkan keuangan negara.

Langkah ini dilakukan saat Polandia memperbesar pengeluaran militernya untuk memperkuat pertahanan menghadapi agresi Rusia di Ukraina.

1. Kenaikan pajak bank di bawah tanda tangan presiden

Nawrocki resmi menyetujui RUU yang menaikkan tarif PPh Badan bagi bank dari 19 persen menjadi 30 persen mulai tahun 2026. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan pajak sebesar 11,3 miliar zloty (Rp51,5 triliun) dalam dua tahun ke depan.

"Tidak dapat diterima jika beban pajak ditanggung oleh warga biasa atau usaha kecil, sementara entitas besar dan lembaga keuangan meraih keuntungan besar," kata Nawrocki, dilansir Bloomberg.

Keputusan ini sejalan dengan kebutuhan pembiayaan pertahanan Polandia.

2. Latar belakang kebutuhan anggaran

Kementerian Keuangan Polandia mengungkap bahwa defisit anggaran negara yang melonjak mendorong kebutuhan dana tambahan, terutama untuk memperkuat angkatan bersenjata. Serangan militer Rusia di Ukraina meningkatkan belanja pertahanan secara signifikan.

Pengeluaran militer Polandia termasuk pembelian senjata dari Amerika Serikat dan negara lain, menempatkan negara ini sebagai pemegang belanja pertahanan terbesar di NATO.

3. Sektor perbankan mengkritik kenaikan pajak

Meskipun Karol Nawrocki berafiliasi dengan oposisi yang awalnya menentang kenaikan pajak, ia menilai perlu mengalihkan beban pajak kepada bank-bank besar.

"Kami harus mengalokasikan keuntungan besar ini ke negara untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat," ujarnya.

Sektor perbankan mengkritik langkah ini sebagai tindakan diskriminatif, namun pemerintah menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk keadilan sosial di tengah keuntungan besar bank selama periode suku bunga tinggi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

3 Ciri Kalau Kamu Sudah Mencapai Financial Freedom

30 Nov 2025, 19:00 WIBBusiness