Jakarta, IDN Times - Presiden Polandia, Karol Nawrocki, pada menandatangani RUU yang menaikkan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan) bagi bank. Kebijakan ini bertujuan membantu pemerintah menstabilkan keuangan negara.
Langkah ini dilakukan saat Polandia memperbesar pengeluaran militernya untuk memperkuat pertahanan menghadapi agresi Rusia di Ukraina.
