Jakarta, IDN Times - Pada awal bulan ini, Danantara Indonesia membeberkan adanya temuan rekayasa keuangan dalam laporan keuangan PT Pos Indonesia (Persero) yang terakumulasi selama bertahun-tahun.
Perusahaan pun melakukan pembenahan laporan keuangan bersama Danantara dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Dari proses audit pada laporan keuangan 2023-2025, ditemukan adanya koreksi Rp9 triliun.
