Pramono Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun Mulai 2027, Jaga Keuangan DKI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat tahun 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, penerbitan obligasi dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat.
Obligasi daerah ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang hasilnya untuk mendukung berbagai proyek layanan publik. Rencananya, obligasi Jakarta akan diterbitkan pada tahun depan dengan tenor tujuh tahun.
"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," jelas Pramono di Balai Kota, Jumat (24/7/2027).
1. Jadi alternatif pembiayaan

Pramono menjelaskan, obligasi daerah ini dirancang sebagai alternatif pembiayaan di tengah kondisi fiskal saat ini, di mana terdapat penyesuaian DBH. Ia meyakini, nantinya skema pembiayaan alternatif ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lain.
"Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa di-copy di daerah-daerah lain dan itu menjadi hal yang baik," katanya.
2. Penerbitan obligasi daerah berikan manfaat untuk masyarakat

Terkait besaran kupon yang diberikan, Pramono memastikan masih dalam batas aman dari APBD. Ia pun meyakini, penerbitan obligasi daerah akan memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya, tapi intinya Jakarta pasti sanggup," tandas Pramono.
3. Rencana penerbitan Obligasi masuk dalam banggar

Sementara DPRD DKI Jakarta memastikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun akan dibahas dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, rencana penerbitan obligasi daerah telah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan APBD 2027 sendiri diproyeksikan mencapai Rp81,34 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp72,87 triliun dan belanja daerah Rp73,82 triliun.
"Obligasi itu sudah masuk di dalam pembahasan Banggar. Jadi sebetulnya itu secara tidak langsung sudah ada persetujuan dari DPRD. Cuma nanti dalam pembahasan bisa berkembang," ujar Suhud.


















