Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BNI Jelaskan Aktivasi Rekening PIP Siswa di Lubuk Pakam Telah Rampung

BNI Jelaskan Aktivasi Rekening PIP Siswa di Lubuk Pakam Telah Rampung
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien untuk mengurus aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP). (dok. BNI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien untuk mengurus aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP).

BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening siswa tersebut telah selesai setelah seluruh persyaratan yang diperlukan dipenuhi. Berikut penjelasan BNI mengenai peristiwa tersebut.

1. BNI memastikan proses aktivasi rekening PIP telah selesai

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi _mobile banking_ wondr by BNI segera mengirimkan email bertajuk wondr Insight 2024. (IDN Times/Istimewa).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi _mobile banking_ wondr by BNI segera mengirimkan email bertajuk wondr Insight 2024. (IDN Times/Istimewa).

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya turut prihatin atas kondisi kesehatan siswa yang bersangkutan dan memahami perhatian masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Menurutnya, petugas BNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga hingga seluruh proses aktivasi rekening selesai.

"Kami telah membantu menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP siswa yang bersangkutan. Petugas BNI mendampingi keluarga dalam setiap tahapan hingga seluruh proses berhasil dituntaskan," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

2. Kedatangan siswa menggunakan ambulans merupakan inisiatif keluarga

Kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (dok. BNI)
Kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (dok. BNI)

Okki menjelaskan bahwa sejak awal petugas telah menyampaikan kepada keluarga agar proses aktivasi tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, masa pelaksanaan aktivasi masih berlangsung hingga akhir 2026 dan saat itu kondisi kesehatan siswa menjadi pertimbangan.

BNI juga menyampaikan bahwa proses dapat dilanjutkan setelah kondisi siswa membaik. Ketika keluarga kembali pada hari yang sama, petugas menyampaikan bahwa siswa tetap dapat berada di dalam ambulans apabila kondisinya belum memungkinkan masuk ke kantor cabang.

"Kehadiran siswa menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien bukan atas permintaan maupun arahan petugas BNI. Sebelumnya, keluarga telah memperoleh penjelasan bahwa proses aktivasi masih dapat dilakukan sesuai dengan batas waktu yang tersedia," kata Okki.

BNI menambahkan bahwa petugas tetap mendampingi proses pelayanan hingga aktivasi rekening selesai setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

3. BNI memiliki mekanisme layanan bagi nasabah berkebutuhan khusus

Layanan Gerak BNI (O-Branch). (dok. BNI)
Layanan Gerak BNI (O-Branch). (dok. BNI)

BNI menjelaskan bahwa perusahaan memiliki mekanisme pelayanan bagi nasabah dengan kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Apabila diperlukan, layanan dapat dikoordinasikan melalui pengaturan dan janji temu terlebih dahulu sehingga petugas dapat memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk nasabah dengan kondisi tertentu, keluarga dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang agar bentuk pelayanan yang paling sesuai dapat dipersiapkan. Langkah ini penting agar proses layanan tetap berjalan aman, nyaman, dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Okki.

BNI menegaskan akan terus mengevaluasi standar pelayanan di seluruh unit kerja, khususnya bagi nasabah dengan kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Perseroan juga mengajak masyarakat untuk memastikan informasi yang diterima telah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Topics
Editorial Team

Related Articles

See More