Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kenaikan harga minyak dunia dapat memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Risiko tersebut muncul apabila harga minyak rata-rata tembus 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, sementara asumsi dalam APBN dipatok 70 dolar AS per barel. Luhut mengatakan selisih sekitar 20 dolar AS tersebut berpotensi memicu defisit fiskal tambahan.
"Jadi, kita berbicara kemungkinan defisit hampir Rp200 triliun atau Rp150 triliun hanya akibat harga minyak ini," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026).
