Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan telah resmi memblokir safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) senilai Rp37 miliar. Adapun uang tersebut terdeteksi disimpan di salah satu Bank BUMN.
"Iya sudah diblokir untuk safe deposit box,"tuturnya kepada IDN Times, Jumat (10/3/2023).
Namun, Ivan belum bisa menjelaskan detail di Bank BUMN mana safe deposit box itu disimpan lantaran hal ini adalah kerahasiaan dan PPATK masih terus mendalaminya.
Lebih lanjut, Irvan kembali menegaskan bahwa uang puluhan miliar yang ditemukannya dalam pecahan mata uang asing tidak ada pecahan rupiah.
"Ya (ditemukan) tidak ada rupiahnya," tegasnya.