Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PPATK Tegaskan Bukan Pihak yang Blokir Rekening Koordinator AMPB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (IDN Times/Amir Faisol)
  • PPATK menyatakan tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB milik Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.
  • Rekening Bank Mandiri tersebut tidak dapat digunakan saat Supriyono memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
  • Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat, 21 Agustus 2026

Rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok tidak dapat digunakan saat ia memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Minggu (23/8/2026)

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait pemblokiran rekening.

Senin (24/8/2026)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB Supriyono alias Botok tidak dapat digunakan, sementara PPATK menyatakan tidak melakukan penghentian rekening AMPB.
  • Who?
    PPATK, Ivan Yustiavandana, Supriyono alias Botok, Bank Mandiri, Adhika Vista, dan aparat penegak hukum.
  • Where?
    Rekening tidak dapat digunakan saat Supriyono memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
  • When?
    Rekening tidak dapat digunakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf pada Minggu (23/8/2026), sedangkan Ivan memberi pernyataan pada Senin (24/8/2026).
  • Why?
    Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
  • How?
    Bank Mandiri menyatakan tindakan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penyidik disebut dapat melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran berdasarkan kewenangannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Rekening milik Pak Supriyono alias Botok tidak bisa dipakai saat ia memimpin demonstrasi di Jakarta. PPATK bilang mereka tidak menghentikan rekening AMPB. Bank Mandiri meminta maaf karena nasabah tidak nyaman. Bank bilang rekening itu diblokir karena ada permintaan dari aparat penegak hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penjelasan dari PPATK dan Bank Mandiri memberikan keterangan dari masing-masing lembaga mengenai pemblokiran rekening Supriyono. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah, serta menyatakan tindakan dilakukan sesuai prosedur, ketentuan, prinsip tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan kehati-hatian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tidak melakukan penghentian terhadap rekening milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Pernyataan itu disampaikan Ivan saat ditanya mengenai pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

"Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata dia kepada IDN Times, Senin (24/8/2026).

1. Penyidik memiliki kewenangan

ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Ivan menjelaskan, penyidik memiliki kewenangan melakukan penundaan transaksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, penyidik dapat melakukan pemblokiran berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana asal yang ditanganinya.

"Penyidik memiliki kewenangan. Penyidik bisa melakukan penundaan pakai UU No. 8/2010. Dengan UU tindak pidana asalnya masing-masing penyidik bisa melakukan pemblokiran," ujar dia.

2. Rekening Supriyono berisi Rp80,9 juta

ilustrasi bank digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mendadak tidak dapat digunakan saat dia memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.

Rekening tersebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana itu disebut berasal dari uang pribadi dan donasi publik untuk kebutuhan operasional massa aksi.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pemblokiran rekening tersebut. Bank Mandiri menyebut pemblokiran rekening telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).

3. Bank Mandiri sebut atas permintaan aparat

Gedung Bank Mandiri (dok. Bank Mandiri)

Adhika menjelaskan pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH). Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bank milik negara itu juga menyebut tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam layanan perbankan.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article