Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Target pemerintah adalah pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia dengan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi.
  • Menteri Koperasi menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih pada akhir Juni 2025, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat desa.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui penguatan ekonomi desa.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo menegaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita kedua, yaitu swasembada pangan berkelanjutan. Lalu, Asta Cita keenam, pemerataan ekonomi dari desa menuju visi Indonesia Emas 2045.

Editorial Team

Tonton lebih seru di