Jakarta, IDN Times - Majelis Nasional Prancis mengesahkan amandemen anggaran yang secara resmi menaikkan pajak bagi perusahaan-perusahaan terbesar di negara tersebut mulai tahun depan. Keputusan ini menandai langkah penting pemerintah Prancis dalam menekan defisit anggaran dan mencari kesepakatan dengan anggota parlemen oposisi.
Langkah kenaikan pajak tersebut diumumkan secara terbuka oleh Kementerian Keuangan Prancis pada Senin (27/10/2025). Hal ini mengubah target penerimaan tambahan negara sebagai bagian dari upaya stabilisasi fiskal.
