Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Progress Pembangunan Hunian untuk ASN di IKN Capai 26 Persen

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyebut progress pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI di Ibu Kota Nusantara telah mencapai 26 persen dibandingkan realisasi kemajuan pada bulan Februari.

"Targeting pembangunan fisik di IKN sudah cukup maju dibandingkan terakhir Presiden Joko "Jokowi"Widodo yang telah mengunjungi IKN dua bulan terakhir. Sehingga kemajuannya sudah 26 persen, dibandingkan saat itu Februari progressnya baru 15 persen, mudah mudahan ada percepatan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/PPN, Suharso Monoarfa dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Rabu (12/4/2023).

Ia menjelaskan progress pembangunan yang telah dilakukan diantaranya penyediaan air bersih, pembangunan waduk yang akan difungsikan sebagai waduk.

1. Hunian di IKN terus dipersiapkan

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan bahwa hunian ASN, TNI dan Polri yang diputuskan pada Januari lalu sebanyak 16.990 orang akan dipindahkan terdiri dari 11.200 ASN dan 5.700 TNI Polri. Dengan rinciannya Polri sebanyak 1600 hunian dan sisanya sebanyak 3000 hunian untuk TNI.

Adapun dalam tahap awal, pemerintah akan segera membangun 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI dan Polri dan sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun. Untuk pembangunan hunian dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 triliun ini akan dimulai pada tahun 2023 ini dan target penyelesaian pada tahun depan.

2. Syarat ASN bisa dapat rumah dinas

Sejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Syarat ASN yang mendapatkan rumah dinas tidak disamaratakan antar-golongan:

Tipe rumah tapak untuk rumah tapak atau rumah dinas terbagi menjadi:

- Rumah dinas seluas 580 meter persegi untuk menteri atau kepala lembaga
- Rumah dinas seluas 490 meter persegi untuk pejabat negara
- Rumah dinas seluas 390 meter persegi untuk JPT Madya/Eselon I

Kemudian tipe rumah susun

- Tipe rumah susun Rumah rusun seluas 290 meter persegi untuk JPT Pratama/Eselon II
- Rumah rusun seluas 190 meter persegi untuk Administrator/Koordinator/Eselon III
- Rumah rusun seluas 98 meter persegi untuk Jabatan Fungsional Rumah tersebut diberikan kepada ASN/TNI/Polri hingga masa jabatannya selesai.

3. Dua investor tertarik bangun hunian ASN di IKN

Desain Istana Negara di IKN (Instagram/nyoman_nuarta)

Sebelumnya dua investor bakal membangun hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Total investasinya mencapai Rp3,22 triliun.

Investor nasional yang akan membangun hunian ASN di IKN adalah Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT Nindya Karya. Keduanya telah mendapatkan letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN (OIKN).

"Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya menginvestasi Rp1,42 triliun untuk bangun delapan tower," tulis OIKN dikutip IDN Times, Jumat (31/3/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us