Jakarta, IDN Times - Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung. Surat penghentian itu tertulis dalam edaran yang ditunjukkan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
IDN Times mengkonfirmasi kebenaran surat edaran tersebut kepada Plt Dirjen Bina Konstruksi, Danis Sumadilaga. Ia membenarkan surat pemberhentian tersebut diberikan kepada KCIC.
"Betul (surat edarannya). Nanti kita evaluasi, kalau sudah oke bisa mulai lagi," kata Danis kepada IDN Times, Sabtu (29/2).