Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah mengecualikan ritel modern, kafe dan restoran dalam mall dalam rencana pemerintah menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19.
"Kalaupun ada pengetatan silakan saja, itu kebijakan dan kewenangan pemerintah, tetapi khusus ritel modern, kafe dan restoran di dalam mall, kami berharap pemerintah tidak memperketat dan membatasi jam operasional," kata Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).