Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali sebagai upaya penyebaran kasus COVID-19. Pembatasan akan dimulai 11-25 Januari 2021.
Meski terjadi pengetatan aktivitas masyarakat, pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap baik pada kuartal I 2021.
"Pertama untuk triwulan I baru 7 hari. Tentu kita melihat berjalannya keseimbangan antara kesehatan dan sosial ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1/2021).