Jakarta, IDN Times - PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai pemilik proyek reklamasi di pesisir Cilincing, Marunda, Jakarta Utara menyatakan beton yang terbentang di laut bukanlah tanggul.
Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menyatakan beton yang viral di media sosial itu adalah bagian dari proyek Pelabuhan KCN. Saat ini, Pelabuhan KCN sendiri sudah mulai beroperasi dengan dermaga (pier) 1, dan sebagian dermaga pier 2. Sementara itu, sebagian dari dermaga 2 masih dibangun, yang ditargetkan rampung tahun ini. Lalu, pembangunan juga dilanjutkan sampai dermaga 3.
"Kalau memang mau lihat sampai proses yang pembangunan yang katanya tanggul yang menurut kami itu bukan tanggul beton, tapi bagian dari pembangunan pelabuhan," kata Widodo dalam konferensi pers klarifikasi tanggul beton di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Widodo menyatakan, proyek Pelabuhan tersebut dimiliki oleh negara. KCN sendiri berdiri sebagai perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) yang berdiri pada tahun 2005.
KCN membangun proyek pelabuhan setelah memenangkan tender.
“Kami sudah menandatangani konsesi bahwa ini menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Dan ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 pasal 33, bumi, air, laut dikuasai oleh negara,” ujar Widodo.
Widodo juga memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengetahui proyek tersebut. Sebab, Pemprov DKI juga menjadi pemegang saham di KBN.
“Saya juga bayar PBB Rp25 miliar per tahun. Padahal ini milik pemerintah, sudah konsesi,” tutur Widodo.