Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II. Namun statusnya masih menyandang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Pencopotan jabatan ini bertujuan agar Rafael lebih fokus dalam pemeriksaan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, yakni Mario Dandy Satrio terhadap David, putra salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.
Termasuk pemeriksaan soal kepemilikan harta Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp56,1 miliar.
"Mengenai status dari saudara RAT ,yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya. Tapi tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ucap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2023).