KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo Telisik Sumber Harta Kekayaan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah harta kekayaannya yang belum dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sumber-sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.
“Jadi yang pertama kita lihat dulu sumbernya, warisan, jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain. Itu pemeriksaan standard lah,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
1. KPK belum bocorkan waktu pemanggilan terhadap Rafael

Kendati begitu, ia belum menyebutkan secara rinci kapan KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun. Namun, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan untuk menelusuri sumber kekayaannya.
KPK, sambung dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perbankan. Hal itu juga untuk mendalami apakah ada aset-aset milik Rafael.
Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mendalami rekeningnya. Termasuk juga ke pihak asuransi untuk melihat jejak rekam polisnya.
“Kita juga ke bursa efek, kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang gak dilaporkan, itu yang pertama kami lakukan,” ucap dia.
2. KPK bakal telusuri sumber kekayaan Rafael

Pahala Nainggolan menambahkan, KPK juga akan mendalami apakah sumber kekayaan Rafael itu ada yang berasal dari hibah tidak berakta atau tidak.
Akan tetapi, kata dia, apabila sumber kekayaan Rafael dari warisan, maka hal itu tidak perlu ditelisik.
“Tapi kalau dia bilang hibah gak pakai akta, itu sudah pasti kami undang. Jadi kalau nanti kami undang, ada dua (yang akan ditanyakan), yang belum dilaporkan dan hibah tak pakai akta dari siapa nih, hubungannya apa,” imbuh dia.
3. Sri Mulyani copot Rafael Alun dari jabatan
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II.
Pencopotan itu dilakukan usai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael pada Kamis (23/2/2023) kemarin.
"Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan atas pelanggaran kedisiplinan Rafael.
"Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti," ucap Sri Mulyani.
Diketahui, kasus ini bermula dari penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio terhadap remaja berusia 16 tahun bernama David yang merupakan anak pengurus PP GP Ansor. Kini, Mario telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.