Rencana Tukar Geo Dipa-PNM Kandas, Prabowo Tak Beri Izin

- Rencana pertukaran PT Geo Dipa Energi dengan PT Permodalan Nasional Madani batal setelah Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan izin, menurut Direktur Utama Geo Dipa Yudistian Yunis.
- Sebelum Danantara terbentuk, Geo Dipa sempat diarahkan masuk ekosistem Pertamina atau PLN karena statusnya sebagai BUMN energi di bawah pembinaan Kementerian Keuangan.
- Geo Dipa dipertahankan sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan untuk mendukung infrastruktur energi panas bumi dan pengembangan ekosistem ekonomi hijau melalui instrumen fiskal.
Bogor, IDN Times - Rencana pertukaran PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya batal. Wacana tersebut sempat mencuat ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Direktur Utama Geo Dipa Yudistian Yunis mengatakan, rencana pertukaran tersebut batal karena tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Yudistian di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
1. Awal Geo Dipa dilirik untuk ditukar dengan PNM

Instalasi sumur panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah. (ANTARA/Anis Efizudin) Yudistian bercerita, sebelum Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terbentuk, Geo Dipa sempat menjadi perhatian sejumlah BUMN. Bahkan, perusahaan tersebut sempat diarahkan untuk masuk ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).
Geo Dipa merupakan BUMN yang berstatus sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan. Perusahaan ini memiliki tugas khusus untuk mendukung pemerintah dalam penyediaan listrik berbasis energi panas bumi.
“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” ujarnya.
2. Jalankan ekosistem ekonomi hijau perlu alat fiskal

PLTP Dieng unit 1, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Geo Dipa Energi. (Petrominer.com) Menurut Yudistian, pandangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan munculnya opsi untuk memindahkan Geo Dipa ke Danantara. Namun, dalam pembahasan lebih lanjut bersama Purbaya, muncul pertimbangan untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan. Menurutnya, Geo Dipa memiliki peran dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau.
“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” jelasnya.
3. Geo Dipa punya peran pengembangan ekonomi hijau

Lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di Dataran Tinggi Dieng. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) Yudistian menilai, posisi Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan justru dapat memperkuat peran perusahaan dalam membangun ekosistem ekonomi hijau. Dengan posisi tersebut, Geo Dipa tetap dipertahankan sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.
“Kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” katanya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)
























