Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Geo Dipa Bidik Target Bauran Energi Geothermal Jadi 10 Persen

Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi Geo Dipa Energi Ilen Kardani dalam media briefing di Bandung pada Kamis (8/11/2024) malam. (Triyan/IDN Times).
Intinya sih...
  • PT Geo Dipa Energi menargetkan bauran energi geothermal mencapai 10 persen dalam dua tahun ke depan.
  • Minat investasi di sektor Geothermal cukup besar karena investasi berkelanjutan yang berbasis pada energi bersih tengah menjadi tuntutan utama investor global.
  • Geo Dipa sudah mendapatkan komitmen pendanaan untuk pengembangan proyek pembangkit listrik di Dieng unit III dan IV serta akan bekerja sama dengan pihak lain untuk pengembangan Dieng unit VI dan VII.

Jakarta, IDN Times - PT Geo Dipa Energi memasang target bauran energi geothermal atau panas bumi menyentuh 10 persen dalam dua tahun ke depan. Dengan target tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang geothermal ini bertujuan menggenjot energi listrik yang ramah lingkungan.

“Bauran energi kita sekarang ada 120 GW (giga watt), total di Indonesia 2.300 GW, sehingga sekitar 1 persen kurang. Dua tahun ke depan kita akan memiliki 260 GW, sehingga status kita naik menuju ke 10 persen bauran energi untuk geothermal,” ucap Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi Geo Dipa Energi Ilen Kardani dalam media briefing di Bandung pada Jumat (9/11/2024).

1. Pemanfaatan geothermal libatkan penggunaan teknologi

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mencatatkan pos pendapatan baru dari penjualan carbon credit. (Dok. Pertamina)

Dia mengatakan minat investasi di sektor Geothermal cukup besar karena investasi berkelanjutan yang berbasis pada energi bersih tengah menjadi tuntutan utama investor global.

Pemanfaatan energi geothermal adalah dengan mengambil panas dari dalam bumi dan mengubahnya menjadi energi listrik atau energi panas. Proses ini melibatkan penggunaan teknologi canggih yang memanfaatkan uap air atau fluida panas.

Energi geothermal dapat digunakan dalam berbagai aplikasi, mulai dari pembangkit listrik hingga pemanasan rumah tangga dan industri. 

“Banyak sekali peminat-peminat yang sudah ingin investasi di Geo Dipa, hampir setiap bulan kita menerima tawaran kerja sama untuk pengembangan geothermal. Mengapa? dunia sekarang didorong sedang ke arah green energy. Geo Dipa menerima banyak sekali tawaran untuk investasi sebetulnya, yang tidak bisa disebutkan satu persatu, tapi jumlahnya lebih dari 10,” ungkap Ilen.

2. Geo Dipa bakal kerja sama untuk kembangkan unit-unit pembangkit Dieng

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Ilen mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan komitmen pendanaan untuk pengembangan proyek pembangkit listrik di Dieng unit III dan IV. PT Geo Dipa Energy juga akan bekerja sama dengan pihak lain untuk pengembangan Dieng unit VI dan VII. 

Peralihan dari energi fosil ke energi hijau menjadi semakih nyata dengan banyaknya pelaku industri energi yang sebelumnya bergelut di sektor energi fosil kini beralih atau bertransisi ke energi terbarukan, termasuk geothermal.

“Untungnya kita sudah berada zona green energy, yang lain masih di sini (fosil), kita sudah di green, sehingga kita menjadi tujuan investasi untuk green energy. Karena nanti ke depan, kalau Indonesia memberlakukan carbon tax, itu green energy akan menjadi lebih bergairah sekali,” ungkapnya.

3. Proyek Geothermal tarik minat investasi

Lapangan Geotermal (Sumber: Pusdatin ESDM)

Ilen mengungkapkan minat terhadap proyek geothermal sangat tinggi. Sebagai bukti, dia mencontohkan salah satu proyek di Patuha Unit II yang belum selesai dibangun, tapi telah menarik perhatian investor.

"Dengan pemberian grant sebesar 10 juta dolar AS untuk membeli kredit karbon, meskipun proyek tersebut masih dalam tahap konstruksi," ujarnya. 

Dengan semakin berkembangnya tren investasi dalam energi hijau, menurutnya, Geo Dipa siap menjadi salah satu pionir dalam pengembangan geothermal di Indonesia dan memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian target energi terbarukan di Indonesia.

“Secara investor tidak kekurangan, tinggal waktunya saja, karena kita memiliki daya saing dan nilai jual yang bagus di mata internasional untuk mengurangi emisi karbon,” tutur dia.

Tujuan penyelenggaraan panas bumi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi adalah mengendalikan kegiatan pengusahaan panas bumi untuk menunjang ketahanan dan kemandirian energi.

Hal ini untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berupa panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional; serta meningkatkan pemanfaatan energi bersih yang ramah lingkungan guna mengurangi emisi gas rumah kaca.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us