Ilustrasi aset investasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ada beberapa strategi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan aset dana jaminan sosial (DJS) dan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama Mengoptimalkan momentum kenaikan suku bunga yang berdampak pada kenaikan yield investasi obligasi dalam negeri.
Strategi kedua adalah melakukan renegosiasi dengan bank penempatan untuk menaikkan rate suku bunga deposito terbaik.
"Saat ini putusan dari Bank Indonesia bahwa BI Rate 4,75 persen, di mana bunga deposito ditetapkan sebesar 4 persen dan juga landing rate-nya itu ditetapkan 5,5 persen oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu BPJS yang memiliki deposito sekitar 12 persen ini mampu menjadikan daya tawar kepada bank untuk dilakukan renegosiasi untuk melakukan adjustment terhadap bunga-bunga deposito yang ada di perbankan," ujarnya.
Strategi ketiga adalah building pada instrumen saham dengan tetap mempertahankan momentum pasar dan waktu yang tepat. Keempat, mempertimbangkan penambahan alokasi pada balance fund dan fixed income fund. Kelima, mengoptimalkan momentum yang memiliki potential gain.
"Jadi reksadana-reksadana kita yang memang memiliki potensial gain paling tidak di atas 5 persen itu bisa dilakukan selling," tambah Subchan.