Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menambah subsidi konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik berbasis baterai.
Pemerintah menaikkan bantuan konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit motor. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023.
"Nilai potongan biaya konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor konversi," demikian dikutip dalam pasal 3 ayat 4.
Peraturan menteri tersebut berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 15 Desember 2023.
Jadi, penerima bantuan yang belum menerima pembayaran potongan biaya konversi per tanggal tersebut, akan menerima potongan biaya konversi sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri tersebut.