Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi program kerja dana abadi pesantren dan Kartu Indonesia Sehat lansia, yang diusung oleh calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Ia mengatakan, program-program yang memihak masyarakat telah ditetapkan di dalam undang-undang tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau UU APBN 2024.
"Dilihat saja APBN 2024 kan sudah diketok ya. Mengenai apa program-program, mungkin saya gak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN," jelasnya.