Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sedang dalam proses perundingan perjanjian dagang dan investasi, tepatnya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA).
Salah satu tujuan merundingkan perjanjian dagang dan investasi tersebut ialah untuk memperluas pasar produk halal Tanah Air.
Perundingan IUAE-CEPA ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IUAE-CEPA. Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya perundingan putaran pertama IUAE-CEPA yang dilaksanakan pada 2-4 September 2021.
"Ini adalah upaya sangat penting dan substansial yang dilakukan Indonesia dan UEA untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian kedua negara dan mensejahterakan masyarakat,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).