BPS Ungkap Alasan Angka Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Berbeda

- BPS menegaskan proyeksi Bank Dunia 64,2 persen tidak bisa dibandingkan langsung dengan angka kemiskinan nasional karena memakai standar dan tujuan pengukuran berbeda.
- Bank Dunia menggunakan garis 8,30 dolar AS per kapita per hari berbasis PPP 2021 untuk negara berpendapatan menengah atas, terutama sebagai pembanding antarnegara.
- BPS mencatat kemiskinan Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang, memakai pendekatan kebutuhan dasar berdasarkan data pengeluaran dan kondisi wilayah.
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan data kemiskinan nasional yang dirilis BPS. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan Bank Dunia yang menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut merupakan proyeksi 2026 dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena Bank Dunia dan BPS menggunakan standar serta tujuan pengukuran kemiskinan yang berbeda.
“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
1. Garis kemiskinan 8,30 dolar AS dipakai Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas

Angka kemiskinan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaporkan mengalami peningkatan cukup tinggi, Jumat (14/10/2022). (IDN Times/Hamdani). Menurut Nashrul, garis kemiskinan 8,30 dolar AS tersebut merupakan standar yang digunakan Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income countries (UMIC). Ukuran tersebut terutama digunakan untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.
Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan tiga garis kemiskinan internasional. Masing-masing sebesar 3 dolar AS per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, serta 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas.
Nashrul menambahkan, angka 8,30 dolar AS bukan dikonversi menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar. Bank Dunia menggunakan PPP 2021 untuk memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.
Dengan standar tersebut, angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen merupakan estimasi penduduk dengan pengeluaran di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2021.
"Bila menerapkan standar global Bank Dunia ke dalam penghitungan kemiskinan Indonesia akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi," tegasnya.
Menurut BPS, Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang dihasilkan oleh BPS lebih tepat digunakan.
2. Alasan penerapan standar kemiskinan global Bank Dunia lebih besar dari BPS

Ilustrasi kantor BPS. (IDN Times/Angelina Nibennia Zega) Menurut Nashrul, meski Indonesia saat ini masuk dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC), posisi tersebut masih relatif dekat dengan batas bawah kategori tersebut.
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia yang dirilis 1 Juli 2026, Indonesia memiliki Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 5.120 dolar AS pada 2025. Sementara itu, rentang GNI per kapita negara berpendapatan menengah atas berada di kisaran 4.636 dolar AS hingga 14.375 dolar AS.
Dengan posisi tersebut, Indonesia baru saja naik ke kelompok negara berpendapatan menengah atas dan GNI per kapitanya masih berada tidak jauh dari ambang batas bawah. Kondisi ini menjadi salah satu alasan penerapan standar kemiskinan global Bank Dunia dapat menghasilkan persentase penduduk miskin yang relatif tinggi.
3. Maret, tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,07 persen

Ilustrasi keadaan warga miskin. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta) Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kemiskinan Indonesia menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Pendekatan ini menghitung nilai minimum dalam rupiah yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang kemudian menjadi dasar penetapan Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan BPS mencakup kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Komponen makanan mengacu pada standar konsumsi minimum 2.100 kilokalori per orang per hari. Perhitungannya menggunakan sejumlah komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat Indonesia, seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayuran.
"Sementara itu, komponen nonmakanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi," jelasnya.
Penghitungan Garis Kemiskinan BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun sehingga pengukuran kemiskinan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
BPS juga menghitung dan merilis Garis Kemiskinan secara lebih rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan karakteristik perkotaan dan perdesaan.
Pada Maret 2026, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut dihitung berdasarkan Garis Kemiskinan nasional yang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan dasar masyarakat di setiap wilayah. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.
Secara rata-rata nasional, Garis Kemiskinan rumah tangga pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp3.091.866 per bulan.


















