Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WIKA Kantongi Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Obligor

WIKA Kantongi Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Obligor
Kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Intinya Sih
  • WIKA memperoleh persetujuan restrukturisasi utang dari pemegang obligasi dan sukuk melalui RUPO dan RUPSU yang digelar pada 20–22 April 2026.
  • Kesepakatan mencakup perubahan jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta penyesuaian denda sebagai bagian dari restrukturisasi kewajiban keuangan WIKA.
  • Persetujuan ini menjadi pijakan penting bagi WIKA untuk memperkuat struktur keuangan, melanjutkan penyehatan perusahaan, dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapat persetujuan pemegang obligasi dan sukuk dalam rangkaian Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 20–22 April 2026.

Kesepakatan itu berkaitan dengan langkah restrukturisasi utang WIKA sebagai bagian dari penyehatan keuangan perseroan.

1. WIKA gelar RUPO dan RUPSU terkait penerbitan 6 obligasi

Ilustrasi pegawai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Ilustrasi pegawai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (dok. WIKA)

RUPO dan RUPSU mencakup Obligasi PUB I Tahap I, PUB I Tahap II, PUB II Tahap I, PUB II Tahap II, PUB III Tahap I, serta Sukuk PUB I Tahap II. Dalam rapat tersebut, pemegang obligasi dan sukuk hadir secara kuorum dan menyetujui seluruh usulan yang diajukan perseroan.

Agenda utama rapat meliputi penyesuaian ketentuan yang sebelumnya memicu kondisi kelalaian dalam perjanjian obligasi dan sukuk. Penyesuaian itu mencakup perubahan jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta pemenuhan rasio keuangan sesuai perjanjian perwaliamanatan.

2. Skema restrukturisasi utang disepakati

IMG_0325.jpeg
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Agung Budi Waskito. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain menyetujui perubahan jadwal pembayaran dan tenor, pemegang obligasi dan sukuk juga menyepakati penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian. Kesepakatan ini menjadi bagian dari restrukturisasi kewajiban keuangan WIKA.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito mengatakan persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi perseroan.

“Persetujuan yang diberikan menunjukkan kepercayaan para pemegang obligasi dan sukuk terhadap langkah penyehatan yang kami jalankan. Ini menjadi landasan penting bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat struktur keuangan ke depan,” ujar Agung BW dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).

3. Jadi landasan penyehatan keuangan

Ilustrasi proyek yang sedang dibangun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Ilustrasi proyek yang sedang dibangun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (dok. WIKA)

WIKA menyatakan kesepakatan ini memperkuat upaya penyehatan yang sedang dijalankan. Dukungan dari pemegang saham mayoritas, Danantara, serta pemegang efek disebut menjadi faktor penting dalam proses tersebut.

Perseroan menegaskan akan melanjutkan strategi penyehatan secara disiplin, memperkuat tata kelola, dan menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Related Articles

See More