Biar Investasi Mulus, Berapa Kompensasi buat Warga Rempang?

Kompensasi buat warga Rempang bukan cuma uang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kompensasi bagi warga Pulau Rempang yang terdampak proyek investasi Rempang Eco-City. Kompensasi tersebut mulai dari uang hingga fasilitas hunian atau rumah sementara.

Kompensasi tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia ketika melakukan kunjungan ke Rempang pada Minggu dan Senin kemarin.

Bahlil menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi hak-hak warga yang mengalami pergeseran. Dia menegaskan, pemerintah akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin menzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik. Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini," ungkap Bahlil dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (19/9/2023).

Lantas, apa saja kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk warga Pulau Rempang? Berikut daftarnya.

1. Tanah dan rumah

Biar Investasi Mulus, Berapa Kompensasi buat Warga Rempang?Suasana di Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter persegi dalam bentuk sertifikat hak milik.

Kemudian, diberikan juga rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun, jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta maka kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta, sehingga menjadi Rp500 juta rupiah. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Bahlil: Investasi di Rempang Harus Tetap Berjalan Demi Rakyat

2. Uang tunggu

Biar Investasi Mulus, Berapa Kompensasi buat Warga Rempang?Suasana di Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Bahlil juga menjelaskan perihal fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah. Adapun masa pembangunan rumah tersebut diperkirakan 6 sampai 7 bulan.

Bahlil menyampaikan, setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

"Yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta," kata Bahlil.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut.

"Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati," ujar Bahlil.

3. Investasi di Rempang harus tetap berjalan

Biar Investasi Mulus, Berapa Kompensasi buat Warga Rempang?Konferensi pers terkait relokasi Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Segala kompensasi itu disiapkan agar investasi di Rempang dengan nama Rempang Eco-City bisa berjalan mulus.

Bahlil pun menegaskan, rencana investasi di Pulau Rempang Batam harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat.

Penegasan itu disampaikan Bahlil lantaran investasi tersebut memiliki peran dalam menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Rempang dan sekitarnya.

"Investasi itu bukan seperti menanam buah dari sebuah pohon. Kita ini berkompetisi. FDI (Foreign Direct Investment/Penanaman Modal Asing) global terbesar itu sekarang ada di negara tetangga, bukan di negara kita. Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita. Kita butuh mereka, tapi juga kita harus hargai yang di dalam," tegas Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan akan banyak kerugian yang akan dirasakan jika potensi investasi di Rempang tidak berhasil direalisasikan.

Kerugian tersebut dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat.

"Ini investasinya total Rp300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang," ujar Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Blak-Blakan soal Rempang Eco-City yang Kini Jadi Pusat Konflik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya