Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Turunnya Harga Tiket Pesawat Dinilai Gak Normal!

Pesawat Batik Air. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Pesawat Batik Air. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Pengamat penerbangan, Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hanya menurunkan harga tiket pesawat domestik selama 16 hari dalam periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) atau sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Alvin menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat rute domestik tersebut terjadi bukan secara alamiah melainkan karena intervensi menggunakan tekanan dari pemerintah.

"Saya juga tidak tahu, saya juga penasaran sebetulnya apa sih target dari pemerintah menurunkan harga tiket hanya untuk 16 hari. Jelas ini tidak sustainable, tidak akan bisa bertahan lama karena ini bukan sesuatu yang normal," tutur Alvin kepada IDN Times, Senin (2/12/2024).

1. Alasan kebijakan pemerintah tidak berkelanjutan

Pesawat Batik Air. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Pesawat Batik Air. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Alvin menyoroti dua hal yang bisa membuat kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik selama periode Nataru 2024/2025 tidak berkelanjutan, yakni penurunan harga avtur dan passenger service charge sebesar 50 persen.

"Pertamina jelas tidak akan bisa melakukan diskon ini terus-menerus, 5 persen sampai 10 persen. Dari pihak pengelola bandara juga tidak bisa terus-menerus sehingga ini hanya untuk 16 hari itu saja, setelah itu akan kembali normal," ujar Alvin.

Alvin pun sangsi jika nantinya penurunan harga tiket pesawat domestik bisa mendorong peningkatan jumlah penumpang selama periode Nataru 2024/2025.

2. Kenaikan jumlah penumpang bukan karena harga tiket turun

Ilustrasi - Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok. Angkasa Pura II)
Ilustrasi - Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok. Angkasa Pura II)

Jika dilihat secara siklus tahunan, jumlah penumpang pesawat menjelang Nataru memang akan mengalami kenaikan. Alvin meyakini, jika memang nantinya ada peningkatan penumpang karena harga tiket yang turun hanya sekitar 5-10 persen.

"Jadi kita nanti bisa lihat siklus year to year-nya seperti apa. Yang kedua, pengguna jasa transportasi udara ini bepergian tentunya mempunyai planning, rencana yang sudah diatur jauh hari, baik itu jadwalnya, mau kemana, kemudian anggaran dan sebagainya. Bukan mendadak tiba-tiba karena harga tiket turun 10 persen mau pergi gitu saja, gak mungkin," beber Alvin.

3. Pemerintah turunkan harga tiket pesawat

ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Dwi Agustiar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us