Stafsus Erick: Eks Komisaris dan Direktur Garuda Perlu Diperiksa

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong untuk diadakannya pemeriksaan terhadap mantan Komisaris atau Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait seluk beluk penyewaan pesawat yang dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga sebagai respons terhadap unggahan mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha di akun Instagram pribadinya (@petergontha) beberapa hari lalu.
"Jadi memang kami dorong supaya mantan-mantan komisaris atau mantan-mantan direksi pada saat itu bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan peswat tersebut bisa terjadi. Kan kita tahu bahwa ini kasusnya, ugal-ugalannya di sana, di penyewaan pesawat," ujar Arya, dalam keterangannya kepada media, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Ungkap Biang Kerok Krisis Garuda Indonesia
1. Peter Gontha ikut terlibat dalam penyewaan pesawat
Arya menambahkan, Peter sebagai komisaris kala itu sempat terlibat dalam proses penyewaan pesawat Garuda.
Peter menjabat sebagai komisaris di maskapai pelat merah tersebut pada Januari 2020. Jabatan tersebut tidak genap setahun mengingat pada 13 Agustus silam dia diberhentikan dari posisi tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB).
"Dari informasi yang kami juga dapat, Pak Peter Gontha ikut dalam penyewaan pesawat-pesawat tersebut dan beliau ikut tandatangani. Memang ada pesawat yang beliau tidak tandatangani, tapi hampir yang lain ikut semua tandatangan penyewaan pesawat," tutur Arya.
Baca Juga: Peter Gontha Ungkap Alasan Diberhentikan dari Komisaris Garuda
2. Pemeriksaan mantan komisaris dan direksi agar persoalan Garuda jadi terang benderang
Editor’s picks
Dorongan pemerintah untuk diadakannya pemeriksaan terhadap mantan komisaris dan direksi Garuda bukannya tanpa sebab.
Arya beralasan, hal itu perlu dilakukan agar benang kusut penyewaan pesawat yang dilakukan Garuda bisa terurai.
"Kalau bisa didorong saja supaya bisa diperiksa komisaris direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang," katanya.
3. Peter mengaku sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dalam unggahanya di Instagram tiga hari lalu, Peter menuliskan bahwa dirinya telah melapor ke KPK terkait persoalan yang ada di Garuda.
Namun, laporan itu justru membuat Peter diminta untuk tidak ikut campur permasalahan Garuda. Hal tersebut cukup mengejutkan mengingat kala itu Peter masih menjabat Komisaris di Garuda.
"Saya langsung sudah menghadap Dirjen Kumham dan bahkan Ketua KPK, tapi 'perintah' dari pemerintah dan direksi Garuda: KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR!" tulis Peter, seperti dikutip IDN Times, Senin siang.
Di sisi lain, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengaku mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Peter Gontha tersebut.
"Kami sangat mendukung kalau benar Pak Peter Gontha sudah menyerahkan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi, kami support, kami dukung benar apa yang dilakukan oleh Pak Peter Gontha tersebut, termasuk (pemeriksan) Pak Peter sendiri," ucap Arya.
Baca Juga: Peter Gontha: Asosiasi Pilot Halangi Restrukturisasi Garuda Indonesia