Viral Ada Kades Pakai Tas Hermes, Segini Gaji Kades 2024

Gaji kades di kisaran Rp2 juta per bulan

Jakarta, IDN Times - Gaji kepala desa di Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan itu mencapai delapan persen bila dibandingkan pada 2023.

Besaran gaji kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

1. Sumber gaji kepala desa

Viral Ada Kades Pakai Tas Hermes, Segini Gaji Kades 2024Ilustrasi rumah (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut beleid tersebut, gaji kepala, sekretaris, dan perangkat desa lainnya, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).

Adapun anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau sumber lain dalam APBDesa selain dana desa.

Baca Juga: Sosok Mantan Kades Rayakan Ultah Mewah untuk Anaknya di Palembang

2. Besaran gaji kepala desa

Viral Ada Kades Pakai Tas Hermes, Segini Gaji Kades 2024Ilustrasi modal (IDN Times/Arief Rahmat)

Bupati atau wali kota kemudian menetapkan besaran gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Gaji kepala desa minimal Rp2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.
  • Gaji sekretaris desa minimal Rp2.224.420 atau setara dengan 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.
  • Gaji perangkat desa minimal Rp2.022.200 atau setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

3. Gaji kepala desa jadi sorotan

Viral Ada Kades Pakai Tas Hermes, Segini Gaji Kades 2024Demo Apdesi di DPR pada Rabu (31/1/2024). (IDN Times/Iglo Montana)

Gaji kepala desa menjadi sorotan publik setelah Kepala Desa Gunung Menyan Bogor, Wiwin Komalasari, viral lantaran tampil mencolok ketika demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung DPR RI, Jakarta, 31 Januari 2024 lalu.

Wiwin jadi sorotan karena membawa tas yang disinyalir bermerek Hermes Birkin 25 Nata Ostrich Gold Hardware. Harga tas tersebut jika asli diperkirakan mencapai 45.500 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara lebih dari Rp713 juta.

APDESI sempat melakukan demo di depan Gedung DPR RI Jakarta menuntut adanya revisi Undang Undang (UU) Desa. Salah satu poinnya adalah mengesahkan perubahan tentang periode membangun desa dari enam menjadi sembilan tahun.

Baca Juga: Parah, Demo APDESI di DPR Sisakan 7 Ton Sampah

Topik:

  • Satria Permana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya