Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 T di Akhir 2025, Rasio 40,46 Persen

- Rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 40,46 persen.
- Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi struktur utang dengan nilai Rp8.387,23 triliun.
- Pemerintah mengelola utang secara hati-hati dan terukur untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Jqkarta,IDN Times - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun.
Mengacu publikasi resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 40,46 persen. Angka ini dinilai masih dalam batas aman dan terkendali.
1. Rincian komposisi utang

Dari sisi komposisi, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi struktur utang. Nilainya mencapai Rp8.387,23 triliun atau setara 87,02 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu, porsi pinjaman tercatat sebesar Rp1.250,67 triliun.
2. Pemerintah kelola utang hati-hati

DJPPR menegaskan, pemerintah terus mengelola utang secara hati-hati dan terukur guna menjaga keberlanjutan fiskal. Strategi tersebut juga diarahkan untuk membentuk portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR.
3. Utang dan defisit APBN akan sesuai ketentuan Undang-Undang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin posisi utang pemerintah dan defisit APBN masih terkendali serta berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Ia menjelaskan rasio utang Indonesia terhadap PDB masih sebesar 40 persen atau di bawah batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen. Begitu pula defisit anggaran yang masih di bawah batas yang ditetapkan sebesar 3 persen.
Menurutnya, capaian tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh UU Keuangan Negara dan standar internasional.
"Jadi by the strictest international fiscal standard, kita masih oke. Kenapa Anda ribut? Saya itu yang enggak ngerti," katanya


















