Jakarta, IDN Times – Biaya transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami perubahan akibat adanya migrasi nasabah eks-BNI Syariah dan eks-BRI Syariah ke BSI. Perubahan biaya transaksi tersebut berlaku bagi seluruh nasabah BSI pengguna kartu ATM BSI, termasuk pengguna kartu ATM eks-BRI Syariah dan eks-BNI Syariah.
Dikutip dari laman resmi BSI, biaya transaksi yang dikenakan terhadap pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM BSI berbeda dengan biaya yang dikenakan ketika transaksi di mesin ATM bank lain.