Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rusia Akan Beri Sanksi Perusahaan Teknologi Asing, TikTok hingga Zoom

ilustrasi TikTok di HP (pixabay.com/8268513)
ilustrasi TikTok di HP (pixabay.com/8268513)

Jakarta, IDN Times - Regulator telekomunikasi Rusia akan menjatuhkan hukuman berupa 'tindakan memaksa' kepada sejumlah perusahaan teknologi asing, termasuk TikTok, Zoom, Telegram, Discord dan Pinterest.

Sejumlah platform tersebut akan diberi hukuman oleh regulator Roskomnadzor karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di sana, dilansir RFE/RL.

"Perusahaan IT di atas tidak mematuhi prosedur untuk menghapus informasi terlarang dan kewajiban utama yang ditetapkan oleh undang-undang federal," kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan di laman situs web mereka pada Jumat (19/8/2022).

1. Ancaman itu tidak menyebut hukuman secara rinci

ilustrasi Zoom (unsplash.com/Allie)

Hukuman tersebut akan tetap berlaku sampai perusahaan mematuhi aturan dan hukum Rusia. Namun tidak dijelaskan secara rinci, hukuman apa yang akan dikenakan pada platform-platform tersebut.

Rusia sebelumnya beberapa kali mengancam akan menjatuhkan denda kepada platform digital yang melanggar aturan terbaru mereka soal menyebarkan informasi palsu tentang tentara Rusia.

2. Rusia jatuhkan sanksi denda ke sejumlah perusahaan teknologi

Ilustrasi Twitter. unsplash.com/Sara Kurfess

Dalam beberapa bulan terakhir, pengadilan Rusia juga telah mendenda Google, Facebook, Twitter, Twitch, WhatsApp, Telegram dan TikTok atas masalah data pribadi, serta karena menolak untuk menghapus konten yang dianggap dilarang oleh hukum Rusia.

Beberapa hari lalu, pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman denda kepada Twitch, platform siaran langsung, senilai 2 juta rubel atau sekitar 33 ribu dolar Amerika Serikat, lapor Reuters. Hukuman denda juga diberikan kepada Telegram, senilai 11 juta rubel, sekitar 179 ribu dolar AS, karena melanggar undang-undang sensor militer.

3. Putin tuduh medsos dan perusahaan teknologi asing melanggar UU internet Rusia

Presiden Rusia Valdimir Putin (Sergei Karpukhin/REUTERS/ANTARA FOTO)

Presiden Vladimir Putin menuduh platform media sosial dan perusahaan teknologi asing lainnya melanggar undang-undang Internet negara itu, tulis RFE/RL. Dia telah mendorong cara untuk memaksa perusahaan asing membuka kantor di Rusia dan menyimpan data secara lokal.

Banyak kritikus menuduh pihak berwenang Rusia mencoba memadamkan perbedaan pendapat dengan memberlakukan peraturan yang lebih ketat pada perusahaan Internet.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us