Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sahamnya Digembok Usai Gagal Lunasi Utang, WIKA Kejar Restrukturisasi

Ilustrasi pekerja PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Intinya sih...
  • WIKA gagal melunasi utang pokok obligasi dan sukuk yang jatuh tempo hari ini, suspensi perdagangan saham di BEI dilakukan.
  • Perusahaan sedang berupaya mendapat persetujuan restrukturisasi utang dengan pembayaran sebagian dan perpanjangan waktu pembayaran.
  • WIKA memastikan tetap membayar bunga utang sesuai ketentuan, berupaya memperoleh kontrak baru untuk melunasi utang dan penyehatan bisnis.

Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara soal perdagangan sahamnya yang dihentikan alias suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun suspensi saham dilakukan karena WIKA gagal melunasi utang pokok dari penerbitan obligasi dan sukuk yang jatuh tempo hari ini, Selasa (18/2/2025).

“Dengan diberlakukannya suspensi sementara perdagangan saham WIKA di BEI, dapat kami sampaikan bahwa mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator, Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut,” bunyi pernyataan resmi WIKA dalam keterbukaan informasi BEI.

1. WIKA kejar restrukturisasi utang

Berdasarkan pernyataan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), WIKA harus menunda pelunasan pokok utang kepada obligor.

Adapun utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II 2022 Seri A (WIKA02ACN2), dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Perusahaan menyatakan, saat ini sedang berupaya mendapat persetujuan restrukturisasi utang yang jatuh tempo hari ini. Adapun restrukturisasi yang dimaksud ialah membayar sebagian utang, dan sisanya dibayar dengan perpanjangan waktu pembayaran.

“Usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian. Namun atas usulan tersebut, belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” bunyi pernyataan WIKA.

2. WIKA tetap bayar bunga utang

Meski membutuhkan waktu lebih untuk melunasi utang pokok, perseroan memastikan tetap membayar bunga utang sesuai ketentuan dengan obligor.

“Hingga saat ini perseroan terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian,” tulis perusahaan.

Selain itu, perseroan juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di tahun 2024 sebesar Rp1,27 triliun, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan Perseroan atas kewajibannya.

3. WIKA geber pemasukan buat bayar utang

WIKA juga berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk, sehingga bisa melunasi utang dan melanjutkan penyehatan untuk keberlangsungan bisnis perseroan ke depan.

“Perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama, dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak,” tulis WIKA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Vadhia Lidyana
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us