Jakarta, IDN Times - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai disalurkan sejak Agustus 2020 lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu bank yang ditunjuk dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat.
Penyaluran BPUM merupakan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi pemerintah. Tercatat hingga 17 Desember 2020, BRI sebagai mitra utama pemerintah dalam program PEN telah menyalurkan BPUM kepada 7,8 juta penerima dengan nilai bantuan Rp18,7 triliun.
“BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI, sebagai penyalur, kami melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan dan layanan yang nyaman kepada nasabah. Salah satunya dengan menyediakan sistem untuk melakukan cek penerima BPUM. Jadi, sebelum datang ke Kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan melalui e-form BRI,” ujar Direktur Mikro Bank BRI, Supari, melalui keterangan resminya, Jumat (25/12/2020).