[CEK FAKTA] Presiden Keluarkan Surat Berisi Darurat Keuangan Negara? 

Surat itu ternyata hoaks

Jakarta, IDN Times - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya surat yang tersebar, berisikan soal darurat keuangan negara yang dikeluarkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengonfirmasi bahwa surat yang tersebar itu hoaks.

"DPR sejauh ini tidak pernah menerima salinan keputusan presiden terkait hal tersebut. Bisa dipastikan ini merupakan hoaks dengan tujuan tertentu," ujar Azis dalam keterangan resminya, dikutip dari ANTARA, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Pengusulan RUU Sektor Keuangan Dinilai Tidak Beralasan

1. Beberapa poin di dalam surat sudah disangkal

[CEK FAKTA] Presiden Keluarkan Surat Berisi Darurat Keuangan Negara? Ilustrasi rencana keuangan, laporan keuangan, anggaran (IDN Times/Shemi)

Beberapa penjelasan poin di dalam surat itu sudah disangkal. Salah satunya adalah penjelasan dalam poin kedua, yang menetapkan kedaruratan negara Indonesia yang wajib ditangani secepatnya.

"Beberapa poin yang disampaikan jelas sudah disangkal. DPR berharap masyarakat tidak perlu mempersoalkan surat yang secara jelas bukan surat resmi. Dan kepada pihak berwajib kiranya segera melakukan langkah-langkah cepat untuk meredam informasi yang beredar," ujar Azis.

2. Azis meminta masyarakat jangan mudah terkena hoaks

[CEK FAKTA] Presiden Keluarkan Surat Berisi Darurat Keuangan Negara? Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (IDN Times / Irfan Fathurohman)

Azis meminta kepada masyarakat agar jangan mudah terkena hoaks, termasuk soal surat darurat keuangan negara tersebut. Sekretariat Negara (Sesneg) sendiri sudah mengonfirmasi bahwa surat soal darurat keuangan negara itu tidak pernah dikeluarkan.

"Sudah ada penjelasan dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg) Eddy Cahyono Sugiarto, saya rasa ini sudah cukup memberikan pencerahan," ungkap Azis.

Baca Juga: DPR Tegaskan Belum Menerima Draf RUU Sektor Keuangan dari Pemerintah

3. Surat soal darurat keuangan negara sempat tersebar

[CEK FAKTA] Presiden Keluarkan Surat Berisi Darurat Keuangan Negara? capetowndailyphoto.com

Beberapa waktu lalu, sempat ramai beredar surat di media sosial, berisikan Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. Kontan, surat ini langsung bikin ramai di media sosial.

Di dalam surat yang bertanggal 17 Maret 2021 itu, disebutkan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan yang dipergunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Surat itu juga menetapkan kondisi darurat keuangan negara Indonesia.

Baca Juga: Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Nasional

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya