Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan aset senilai Rp1,85 triliun kepada 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (pemda). Aset itu dalam bentuk tanah seluas 226,8 hektare.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan penyerahan aset dilakukan dalam bentuk hibah kepada pemda dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian/lembaga.
"Upaya mengamankan aset eks BLBI yang telah dilakukan pengamanan fisiknya dan juga sekaligus mengoptimalkan daya guna aset. Seluruh aset-aset akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga dan pemda dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya Selasa (6/6/2023).