Jakarta, IDN Times - Dewan Direksi TVRI memaparkan kronologi keributan dengan Dewan Pengawas (Dewas) yang berujung pada pemecatan Direktur Utama (Dirut) Helmy Yahya.
Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra memaparkan keributan itu terjadi sejak 6 bulan masa jabatan direksi.
Untuk diketahui, Helmy sendiri diangkat menjadi Dirut pada 29 November 2017. Artinya, keributan antara Dewas dan direksi terjadi sekitar Mei 2018 atau sekitar 18 bulan lalu.
"Memang terjadi disharmoni antara Dewas dan direksi sejak 6 bulan masa jabatan dirut," kata Apni dalam rapat bersama Komisi I DPR terkait pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).