Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sederet Daftar Bauran Kebijakan BI, Mulai dari GWM hingga LTV
Logo Bank Indonesia
  • Bank Indonesia memperkuat kebijakan makroprudensial melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk menjaga likuiditas rupiah perbankan dan mendorong pembiayaan sektor riil.
  • GWM rata-rata BUK akan turun bertahap dari 9 persen menjadi 7 persen, sedangkan BUS dan UUS dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen pada November-Desember 2026.
  • BI melanjutkan insentif swap lindung nilai, memperpanjang pelonggaran LTV/FTV properti hingga 31 Desember 2027, serta mempertahankan BI Rate di 5,75 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
1 November 2026

GWM rata-rata BUK diturunkan menjadi 8 persen. GWM rata-rata BUS dan UUS diturunkan menjadi 6,5 persen.

1 Desember 2026

GWM rata-rata BUK kembali diturunkan menjadi 7 persen. GWM rata-rata BUS dan UUS menjadi 5,5 persen.

31 Desember 2027

Pelonggaran rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti diperpanjang hingga tanggal ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bank Indonesia memperkuat kebijakan makroprudensial, termasuk penurunan bertahap Giro Wajib Minimum, insentif swap lindung nilai, dan perpanjangan pelonggaran LTV/FTV properti.
  • Who?
    Bank Indonesia, Gubernur BI Destry Damayanti, bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah, serta pelaku transaksi pendanaan luar negeri terdampak kebijakan.
  • Where?
    Kebijakan berlaku dalam sistem perbankan Indonesia, mencakup bank umum konvensional serta bank umum dan unit usaha syariah.
  • When?
    GWM mulai turun pada 1 November 2026 dan 1 Desember 2026. Pelonggaran LTV/FTV properti diperpanjang hingga 31 Desember 2027.
  • Why?
    Langkah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas rupiah perbankan, mendorong kredit dan pembiayaan sektor riil, serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan eksternal.
  • How?
    BI menurunkan GWM BUK dari 9 menjadi 7 persen, BUS/UUS dari 7,5 menjadi 5,5 persen, memberi diskon premi swap, dan mengizinkan pembiayaan properti hingga 100 persen sesuai syarat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bank Indonesia membuat aturan agar bank punya lebih banyak uang untuk memberi pinjaman. Uang simpanan wajib bank akan dikurangi pelan-pelan mulai November 2026. Bank juga boleh memberi pinjaman rumah sampai penuh nilainya hingga akhir 2027. Bunga utama BI tetap 5,75 persen. BI bekerja bersama pemerintah supaya ekonomi tetap aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah BI menurunkan GWM secara bertahap dan melanjutkan berbagai insentif mencerminkan upaya menjaga ruang likuiditas perbankan tanpa mengabaikan stabilitas. Dukungan pembiayaan bagi sektor riil, kemudahan pembiayaan properti yang tetap bersyarat, serta koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan memperlihatkan kebijakan yang terarah menghadapi tekanan eksternal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan makroprudensial untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap, meski BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen.

1. Penyesuaian GWM dilakukan melalui perubahan kebijakan insentif LKM

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. (Instagram/Bank Indonesia)

Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan, penyesuaian GWM dilakukan melalui perubahan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

"Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas rupiah di perbankan sekaligus mendorong pembiayaan bagi sektor riil di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi," kata dia.

2. Pemberlakuan aturan GWM BUK, UUS dan BUS

Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kebijakan teranyar tersebut, GWM rata-rata bank umum konvensional (BUK) diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Sementara itu, GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) dipangkas dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen.

"Penurunan GWM dilakukan secara bertahap. Untuk BUK, GWM rata-rata diturunkan menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan kembali turun menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026," kata dia.

Adapun GWM rata-rata BUS dan UUS diturunkan menjadi 6,5 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.

3. BI melanjutkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain menyesuaikan GWM, BI melanjutkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional kepada BI dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri.

Transaksi tersebut mencakup arus masuk investasi portofolio (portfolio inflows), pinjaman luar negeri oleh bank, dan investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI).

Insentif diberikan melalui pengurangan premi sebesar 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

4. Pelonggaran LTV diperpanjang Desember 2027

ilustrasi uang kertas (unsplash.com/@alexandermils)

BI juga memperpanjang pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti hingga 31 Desember 2027.

Melalui kebijakan tersebut, bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan hingga 100 persen dari nilai properti, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan BI.

Di sisi suku bunga, BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility dinaikkan menjadi 5 persen.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas perekonomian dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Destry.

Curated For You

Editorial Team

Related Article