Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Serapan Angaran 2022 Baru 40 Persen, BMKG Ungkap Penyebabnya

Serapan Angaran 2022 Baru 40 Persen, BMKG Ungkap Penyebabnya
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati (YouTube/Komisi V DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebutkan, realisasi serapan anggaran di tahun 2022 baru mencapai 40 persen. Adapun data tersebut merupakan data terbaru BMKG per 20 Agustus 2022.

"Pagu yang kami terima, pagu akhir kami adalah Rp3,106 triliun. Realisasi anggaran hingga 20 Agustus sebesar 40,11 persen," ujar Dwikorita dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

1. Serapan anggaran paling besar dari belanja pegawai yakni 65,23 persen

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (youtube.com/infoBMKG)
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (youtube.com/infoBMKG)

Dwikorita menjelaskan, dari realisasi anggaran tersebut, beberapa di antaranya terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

"Belanja pegawai terealisasi sebesar 65,23 persen, belanja barang 46,70 persen, dan belanja modal 16,11 persen," ucap dia.

2. Penyebab serapan anggaran 2022 rendah

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)
Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Lebih lanjut Dwikorita tak memungkiri, realisasi anggaran BMKG 2022 terbilang rendah. Dia menuturkan, ada beberapa alasan yang jadi penyebab rendahnya serapaan anggaran.

"Perlu kami sampaikan penyebab realisasi rendah, adanya kegiatan pinjaman luar negeri yang sudah dialokasikan tetapi masih dalam proses lelang, belum kontrak," tutur dia.

Dia juga memaparkan beberapa catatan penting terkait kegiatan pinjaman luar negeri yang sudah dialokasikan, namun masih proses lelang.

"Yang menyebabkan hal itu ialah tahapan lelang dalam proses pengadaan barang jasa yang bersumber dari loan cukup lama, mengikuti standar World Bank yang perlu banyak step dalam penyusunan aspek," kata Dwikorita.

Kemudian alasan lainnya terkait adaptasi dalam penggunaan aplikasi SAKTI, dalam proses pengajuan sampai dengan pencairan.

"Selanjutnya, termin pembayaran Belanja Modal (BM) baru bisa dibayarkan setelah peralatan masuk ke Indonesia, yaitu di triwulan kedua bahkan ketiga. Karena proses indent peralatan impor minimal tiga bulan, jadi sebelum alat sampai Indonesia termin tidak dapat dicairkan," tutur dia.

3. BMKG minta arahan atas kendala yang dialami

Ilustrasi - Ruang pengamatan cuaca BMKG (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi - Ruang pengamatan cuaca BMKG (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lebih lanjut Dwikorita meminta kepada jajaran Komisi V DPR RI untuk bersama-sama membahas kendala tersebut. Mengingat Komisi V merupakan salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan, termasuk ranah BMKG.

"Jadi kami mohon arahan lanjutan terkait kendala-kendala tersebut," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More

Utang China Salip UE Pertama Kalinya, Pertanda Apa bagi Ekonomi Dunia?

07 Apr 2026, 23:54 WIBBusiness