Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik

Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan menyesuaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jalan Tol Sedyatmo. Hanya saja, besaran kenaikan tarif tol tersebut belum diumumkan.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023," demikian dikutip dari laman Instagram @jasamargametropolitan.
1. Alasan Jasa Marga sesuaikan tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo

JMT menyesuaikan tarif kedua ruas jalan bebas hambatan tersebut karena berbagai faktor, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol.
Faktor lainnya adalah pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo.
2. Tarif Tol Jagorawi sebelum penyesuaian

Berikut daftar tarif Tol Jagorawi sebelum dilakukan penyesuaian:
- Golongan I: Rp7 ribu
- Golongan II: Rp11.500
- Golongan III: Rp11.500
- Golongan IV: Rp16 ribu
- Golongan V: Rp16 ribu
3. Tarif Tol Sedyatmo sebelum penyesuaian

Berikut daftar tarif Tol Sedyatmo sebelum dilakukan penyesuaian:
- Golongan I: Rp8 ribu
- Golongan II: Rp10.500
- Golongan III: Rp10.500
- Golongan IV: Rp11.500
- Golongan V: Rp11.500