Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan menyesuaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jalan Tol Sedyatmo. Hanya saja, besaran kenaikan tarif tol tersebut belum diumumkan.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023," demikian dikutip dari laman Instagram @jasamargametropolitan.