Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Malang terkait pelayanan kepabeanan dan cukai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang.
Kerja sama ini memperbarui kolaborasi yang telah terjalin sejak 2022, dengan Bea Cukai Malang sebagai pelaksana. Selama ini, Bea Cukai Malang telah menugaskan pegawai kompeten untuk memberikan layanan di MPP.